Asisten ahli ke lektor 200. f. Asisten ahli ke lektor 200

 
fAsisten ahli ke lektor 200  Pada bulan April 2017 yang lalu SK JJA saya dari asisten ahli ke lektor keluar

I, III/b 150 - 2 Lektor Penata, III/c 200 50 Penata Tk. III/c menjadi Lektor Kepala 700 kum. 2. dari Asisten Ahli ke Lektor Pasal 4 Persyaratan Kenaikan Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Bagian Ketiga, yaitu: (1) Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli. Nama PTS : INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS ASIA MALANG. I, IV/b 550 150 Pembina Utama Muda, IV/c 700 150 4 Guru Besar Pembina Utama Madya, IV/d 850 150 Pembina Utama, IV/e 1. 593. Disini diba. PAK DosenAsist. Jumlah Angka Kredit Jabatan (yang diusulkan) d. Kedua, pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, tunjangan profesi diberikan kepada Dosen yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. . Nama Unit Kerja Bulan Penilaian Usul Jab. Dalam proses perhitungannya, bisa didapatkan cara. Pasal 11. Berikut ini merupakan berkas persyaratan Inpassing bagi dosen di lingkungan Universitas Tribhuwana Tunggadewi. 000 per SKS/Hadir - Asisten Ahli Rp 175. 1. 00. - Kelengkapan Peer Review untuk usulan ke Lektor keatas sudah tidak diberlakukan. Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor, tunjangan profesi diberikan kepada Dosen yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. 579. WebSyarat khusus usulan pengangkatan pertama dalam jabatan akademik ke Lektor 200 untuk dosen dengan kualifikasi pendidikan jenjang Doktor (S3). 16 Kristian Tamtomo, S. Setelah menjadi Asisten Ahli selama 2 tahun, maka dosen berkesempatan untuk mengikuti sertifikasi dosen. Itu bisa. Pengajaran > 55% X 5,5; b. Loncat Jabatan dariAsistenAhli ke Lektor Kepala, maka diperlukan pemenuhan persyaratan khusus dengan karya ilmiah 1 (satu) diantaranya mempunyai SJR. AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3): Memerlukan 400-150 kum = 250 kum. 100-150), Gol. Yth. Asisten Ahli perlu memenuhi angka kredit minimal 150 poin. TMT 2 Tahun dari lektor 200 dengan syarat: 1 jurnal internasional (Kualifikasi dosen S2) SINTA 1-2. T, M. paling singkat telah lulus Doktor selama 3. Sesuai untuk menjadi Profesor pada bidang ilmunya dengan syarat harus menambah angka kredit bidang penelitian sejumlah angka kredit yang tercantum dalam SK jabatan terakhir. Nah, buat kamu yang. b. ASISTEN AHLI KE LEKTOR 1. 700. Ketua 1 2 Dr. Pasal 4. Dosen yang masuk ke golongan IIIb misalnya dan memiliki masa kerja di bawah satu tahun biasanya menerima gaji pokok sebesar Rp 2. Asisten Ahli perlu memenuhi angka kredit minimal 150 poin. Lektor Kepala : 400 550 700 5. Pd. Asisten Ahli, Kelas Jabatan 9 dengan Nilai Jabatan 1355; Lektor, Kelas Jabatan 11 dengan Nilai Jabatan 1960; Lektor Kepala, Kelas Jabatan 13 dengan Nilai Jabatan 2580; dan ; Profesor, Kelas Jabatan 15 dengan Nilai Jabatan 3455. Sebagian dari kita mungkin ada yang bercita-cita ingin menjadi seorang pengajar di perguruan tinggi. 000. 3 . com. 5. Asisten Ahli 100 = III/a Asisten Ahli 150 = III/b 2. Si. REKTOR Prof. 00 200. AKSELERASI KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DOSEN DARI ASISTEN AHLI KE LEKTOR Oleh Nasokhili Giawa . ASISTEN AHLI: Karya Ilmiah Yang Diterbitkan Di Jurnal Nasional Terakreditasi Peringkat 3 Sampai Dengan Peringkat 6: 3 karya ilmiah:. Asisten Ahli 150 ke Lektor 200, Tri Dharma Putra, S. Sedangkan usulan kenaikan jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat di jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor , perguruan. fadlan. "Jabatan Akademik/Fungsional. si asisten ahli lektor 200 4. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, ada sejumlah bentuk tunjangan yang diterima seorang dosen. 500 hingga Rp 4. Gambar 1. Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. LLDIKTI III diteruskan ke sistem. Menjadi Guru Bimbingan Konseling dan Tenaga Bimbingan Konseling di Luar Sekolah. Guru Besar. Dokumen ini bermanfaat bagi dosen yang ingin meningkatkan kualifikasi dan karirnya di bidang pendidikan. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Layanan Kepegawaian: Agen (015) Layanan Pengembangan Karir Dosen (BAA) Pelaporan beban kinerja dosen Penerbitan ijazah Pembuatan ijazah Penerbitan Surat Keterangan pengganti Ijazah Penilaian angka kredit Dosen Penilaian angka kredit kenaikan jabatan Dosen Asisten Ahli dan Lektor Penilaian angka kredit kenaikan jabatan Dosen Lektor. A. 000 - Rp 2. Konsultasi Jabatan Fungsional adalah salah satu jasa pendidikan yang berkaitan dengan Konsultasi Pengajuan Jabatan Akademik Dosen (JAD) mulai dari Pengajuan ke Asisten Ahli (Kum 150), kemudian dari AA ke Lektor (Kum 200)/ (Kum 300), dan dari Lektor ke Lektor Kepala (Kum 400), (Kum 550) dan (Kum 700). Lektor Kepala => Guru Besar; Tahap Ke Tujuh (7) Jika anda ingin mengajukan ke Guru Besar, setelah anda menyelesaikan pendidikan S3 (Doktoral). III/c) = 200 - Penata Tk. j. Lektor . 105. Syarat JAFUNG Lektor dan Selanjutnya:. Lektor dengan KUM minimal 200 poin atau 300 poin. Lektor. Angka Kredit Terpenuhi Sesuai Kebutuhan Contoh : Pengangkatan Pertama Ke Asisten Ahli minimal 10 kum Ke Lektor minimal 10 kum Kenaikan Jabatan Dari AA 100 (jafa sebelum dosen harus S2) ke L 200 minimal 100 kum sebelum ada ketentuan dosen harus S2 Dari AA 150 ke L 200 minimal 50 kum ke L 300 minimal 150 kum Dari L 200 ke LK. Loncat Jabatan Kenaikan jabatan dua tingkat lebih tinggi (dimungkinkan untuk dosen yang. Lektor Kepala 700 AK. Lektor adalah merupakan pangkat atau jabatan dosen setelah Asisten Ahli. karena proses pengajuan dari Jenjang akademik Asisten ahli ke tingkat selanjutnya yaitu Lektor dapat dilakukan minimal 2 tahun waktu tunggu. 2008 Pasa 5. • Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan di masing-masing bidang. Dekan Fakultas limu Kesehatan Universitas dr. PEMBAHARUAN SERDOS SEJAK 2015 . BaBagigi yyangang jjabatanabatan diwadiwajibkan mengumpulkan angka kredit 30% yang diperlukan untuk kenaikan pangkat selanjutnya sampai pararel pangkat dengan jabatan. Dengan hormat, Sehubungan dengan akan dibukanya masa Inpassing kepangkatan Dosen pada Akhir Nopember 2019 dengan TMT Januari 2020, maka kepada Bapak/Ibu Pimpinan Fakultas/Direktur Pascasarjana untuk menginformasikan kepada Dosen yang Bapak/Ibu pimpin untuk memberikan himbauan kepada Dosen yang. Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. "Kalau untuk jabatan bisa melompat, misal Asisten Ahli langsung ke Lektor Kepala atau Lektor Kepala langsung ke Profesor. Kenaikan Jabatan . : (021) 27808882, 27808121Asisten Ahli ke Lektor 200 Asisten Ahli ke Lektor 200 Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Ibu, kami ucapkan terima kasih. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas usul Kenaikan Jabatan Akademik Dosen dari Asisten Ahli menjadi Lektor yang terdiri dari : a. Universitas Atma Jaya Yogyakarta Lektor 200 Jabatan Awal 17 Faiza Husnayeni Nahar, S. (1) Kenaikan jabatan akademik secara reguler dari Asisten Ahli ke Lektor dapat dipertimbangkan, apabila telah memenuhi syarat: a. 445. Masa Kerja 2 Tahun sebagai Asisten Ahli Asisten ahli : III/a dan III/b; Lektor : III/c dan III/d; Guru Besar : IV/d dan IV/e; b. Sistem Penilaian Angka Kredit Dosen. Belum Ada (Pendidikan PAK sebelum), S2 (Pendidikan PAK sekarang) Bagi pengajuan JJA untuk pertama kali dengan Pendidikan terakhir dosen yang bersangkutan adalah S2 3. WebCara menghitung ajuan jabatan fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor 200 dan 300 tidak jauh berbeda. 10 1750 Lektor (200 Kum) 9 1500 Asisten Ahli (150 Kum) 1400 Asisten Ahli (100 Kum) DISTRIBUSI II LAMPIRAN III PERATURAN REKTOR ITS NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER• Pemimpin perguruan tinggi menetapkan angka kredit dan pengangkatan ke dalam jabatan bagi jabatan Asisten Ahli dan Lektor setelah terlebih dahulu dinilai oleh Tim Penilai. Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail. I, III/b 150 - 2 Lektor Penata, III/c 200 50 Penata Tk. jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor. Penelitian > 25% X < x 10<1; d. LEKTOR KEPALA. Jumlah angka kredit yang dimiliki minimal adalah 200 dan 300. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik; 5. Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2013, Jabatan Fungsional/Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam. Pada bulan April 2017 yang lalu SK JJA saya dari asisten ahli ke lektor keluar. Lektor Kepala butuh kum berapa? Lektor (200) menuju Lektor Kepala (400) Maka seorang dosen membutuhkan 400-200 kum= 200 Kum. 794. Dalam proses perhitungannya, bisa didapatkan cara perhitungan berikut ini. sn, m. 1 Asisten Ahli Magister ≥ 55% ≥ 25% ≤ 10% ≤ 10%. 000, dan asisten ahli Rp 375. m asisten ahli lektor 5. Memberikan kuliah pada semester. Ia menyampaikan, bahwa pengajuannya paling lambat 15 Mei 2023. Pasal 5 (1) Jabatan Akademik Dosen merupakan jabatan Keahlian. 686. S3 dalam bidang ilmu yang sama (angka kredit 200), maka bidang A angka kredit 7,5 dan bidang B angka kredit 6. Lektor ke Profesor (Guru Besar). III/c) = 200 - Penata Tk. Pada TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor, dengan syarat utama jurnal internasional bereputasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Berdasarkan Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2013, Jabatan Fungsional/Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. Sementara itu, syarat untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor harus memenuhi angka kredit sebanyak 200 atau 300 kumulatif. 200 AK. dari AA ke Lektor 300 (tanpa melewati Lektor 200). Untuk jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor diusulkan oleh Tim Penilai Jabatan Akademik (PJA) Perguruan Tinggi kepada. Total Kum yang tersedia = 125, sedangkan Kum yang dibutuhkan= 400-300=100, sehingga ada kelebihan Kum 125-100=25. 02. Jika Kum asisten ahli adalah 100 dan untuk menjadi lektor 200 perlu nilai 100 maka paling tidak nilai 135 sudah mencukupi. D3. Menjadi anggota organisasi profesiNomor Klasifikasi Lampiran perihal 2. Jika tidak sesuai akan beritahukan kembali ke Tim Penilai atau Dosen yang bersangkutan untuk dilengkapi 5. Asisten Ahli ke Lektor Kepala - Lektor ke Guru Besar YANG BOLEH LONCAT JABATAN : * Dosen yang berpendidikan S 3 . Dr. d 30 Joni 2023- DAK V. Diperlukan 350 AK. h. Lektor 200 Penata, III/c Lektor 300 Penata Tingkat I, III/d Lektor Kepala 400 Pembina, IV/a. Kep, M. – asisten ahli (IIIb)-Lektor (IIIc dan IIId) – Lektor Kepala (IVa, IVb, IVc) – Profesor (IVd,IVe). Lektor. Jabatan yang pertama adalah Asisten Ahli dan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). 0024 REVISI 1 TANGGAL 1 DESEMBER 2017 Diajukan oleh WAKIL DEKAN 1 Dr. Penelitian 40% x 200 = Minimal 80 kum. Lektor Kepala 400 AK. Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan penjaminan mutu keilmuan maka dosen yang disetujui menjadi Profesor, nama dan karya ilmiah utama akan diunggah di laman 11. Jabatan akademik ini bisa langsung kamu peroleh, asalkan kamu sudah mengantongi ijazah Doktor atau sederajat ketika menjadi dosen. Syarat-syarat administratif lainnya. 3. Lektor perlu angka kredit minimal 200 dan sampai 300 poin. Lektor (L) : 200, 300. NAIK JABATAN DARI: AA-100 (S1) KE L-200 (S2) : MIN 100 KUM NAIK JABATAN DARI: AA-100 (S1) KE L-300 (S3) : MIN 200 KUM. WebButuh strategi agar semua persyaratan reguler ini bisa dipenuhi dengan baik. WebDosen yang masih berada di jenjang AA bisa mengajukan ke lektor dengan minimal angka kredit sebanyak 200 poin atau 300 poin. Pelaksanaan Pendidikan > 55% X 10 > 5,5; c. I: III/d: 300: Lektor Kepala: Pembina: IV/a: 400 : Pembina Tk. - Butir Kegiatan Bidang B Jurnal Internasional yang diklaim sebagai. Twitter. pengurusan jja tersebut dapat di bilang tepat waktu. S2 (Lektor 200) ke Lektor Kepala. disampaikan ke LLDIKTI paling lambat ta nggal 10 Juni 2022 melalui email. Mohammad Sofwan Effendi, M. 050 poin. 550. . 797. Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : Paling singkat 2 (dua) tahun. JUMLAH LAMPIRAN DATA PENDUKUNG USUL UTK. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli;AHLI 01 Maret 2007 S2 V V 100. i (dimungkinkan untuk dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya) Contoh : Asisten Ahli. 00 100. GURU BESAR. Diperlukan 500 AK. Nilai prestasi. •Telah menduduki Jabatan Akademik Terakhir paling sedikit 2 tahun terakhir semenjak tanggal TMT pada SK Jabatan Akademik 5. I (Gol. Guru Besar : 850 1050. 7 Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. III/c-L Disetujui penyesuaian jabatan menjadi Lektor (200 Kum). 4 SKEMA PENGEMBANGAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN 1 ASISTEN AHLI Kum: 100 (3a) 150 (3b) 2 LEKTOR Kum: 200 (3c) 300 (3d) 3 LEKTOR KEPALA Kum: 400 (4a) 550 (4b) 700 (4c) 4 PROFE-SOR Kum: 850 (4d) 1050 (4e) 0. I, IV/b Pembina, IV/a 700 550 400 150 300 200 Penata Tk. 500 hingga Rp 4. Kegiatan. Pendidikan S3 = 50 kum. LEKTOR. TP ke AA atau TP ke Lektor (200); L ke LK, LK ke GB Kenaikan loncat jabatan Dari AA ke LK atau L ke GB Kenaikan pangkat dalam jabatan yang sama/tetap. a. “Jadi batas waktu untuk bisa menuntaskan transformasi ini adalah 30 Juni 2023. Sedangkan bagi dosen yang ingin loncat jabfung dari Lektor menuju ke Guru Besar (Profesor). PENDIDIKAN (A) 150 150 150 150 150 150 2. b. 4/2002 Tanggal 17 Mei 2002 Ayat 4 : Dalam penetapan jabatan akademik pertama dari tenaga pengajar (dosen) ke Asisten Ahli dimungkinkan untuk tidak dilengkapi dengan artikel yang dimuat dijurnal ilmiah, tetapi hanya untuk Asisten Ahli dengan kum 100 Syarat Pengangkatan Awal Lektor Pengangkatan. 25. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasional sebagai penulis pertama. PAK Lektor Kepala dan Profesor/GB. Untuk jabatan fungsional asisten ahli dan lektor, pengesahan PAK dilakukan pimpinan untuk PTN, sedangkan PTS oleh LL Dikti. g. Dengan kata lain mengurus Jafung ke Lektor 300 mungkin tidak berdampak signifikan terhadap honor tetapi yakinlah di luar sana/diluar STT, ada lembaga pendidikan yang bila mengundang Anda untuk mengajar, biasanya menghargai seperti pengalaman saya di salah satu. id – DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT atau disingkat DUPAK jabatan akademik dosen terbaru (tahun 2020) bisa digunakan untuk kenaikan jabatan fungsional ke jenjang lektor kepala. Seluruh dosen yang memiliki jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Profesor menyusun daftar kegiatan dan angka kredit yang diperolehnya terhitung mulai tanggal (TMT) SK. Jabatan akademik ini bisa langsung kamu peroleh, asalkan kamu sudah mengantongi ijazah Doktor atau sederajat ketika menjadi dosen. Baru-Baru Ini Dicari Tidak ada hasil yang ditemukan. 2. Yang terakhir adalah untuk Golongan IV yang mempunyai gaji pokok dosen paling rendah jatuh pada Golongan IV/a dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp3. Kom,.